spot_img
BerandaINFO POLISITegang ! Warga Hadang Petugas Gabungan Pembongkaran Bangunan Di Citepus, Palabuhanratu

Tegang ! Warga Hadang Petugas Gabungan Pembongkaran Bangunan Di Citepus, Palabuhanratu

Palabuhanratu II Journalistpolice.com – Pembongkaran warung-warung di Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi Ketegangan antara petugas gabungan dan warga yang terdampak sempat mewarnai proses berjalannya pembongkaran bangunan dengan menggunakan alat berat.

Proses pembongkaran dilakukan terhadap sejumlah bangunan semi permanen di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Palabuhanratu. Namun, beberapa pemilik warung merasa ada ketidakadilan dalam proses eksekusi tersebut.

BACA JUGA  Mengenal Prestasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang Kebanjiran Piagam Award

Berdasarkan keterangan salah satu warga pemilik bangunan terdampak bernama Jajang, mengaku sudah menerima kompensasi Rp.2 juta dan mendapatkan surat peringatan sebelumnya. Namun, ia mempertanyakan kenapa masih ada warung lain yang tetap berdiri, sementara warung miliknya menjadi sasaran lebih dulu.

“Saya tidak membangkang, warung saya sudah dikosongkan. Saya hanya minta waktu untuk membongkar sendiri, bukan dihancurkan dengan alat berat,” ujar Jajang.

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Terpadu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi, Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan memberikan tiga kali surat peringatan sebelum eksekusi dilakukan.

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Kuatkan Kolaborasi, Koordinasi dan Aksi Bersama Penanganan Korban TPPO

“Kami ingin kawasan ini benar-benar bersih dan membawa manfaat bagi masyarakat. Beberapa warga sudah membongkar secara mandiri, tetapi ada juga yang masih bertahan,” kata Prasetyo.

Penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Meski sempat terjadi ketegangan, petugas memastikan proses tetap berjalan sesuai prosedur dengan pendekatan persuasif.

Sementara Kasi Dal Ops Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pudin Saripudin, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai leading sector dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi lahan ini.

BACA JUGA  Polsek Cisaat Ringkus Pelaku Penganiayaan di Cisaat, Sukabumi

“Letupan-letupan kecil di lapangan harus diredam dengan komunikasi yang baik. Semua pihak sudah mengetahui situasi ini, dan kami berharap bisa menemukan solusi bersama,” tandasnya.

Menurutnya, sejauh ini proses berjalan lancar meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan dari pemilik warung yang terdampak(Red).

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Gerebek Peredaran Ribuan Obat Keras

 

 

 

iklan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini