spot_img
BerandaKABUPATEN SUKABUMIMengenal Prestasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang Kebanjiran Piagam Award

Mengenal Prestasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang Kebanjiran Piagam Award

SUKABUMI ll Sukabumi.Journalistpolice.com – Keberhasilan prestasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi dalam priode terakhir ini (2000-2025) sangat signifikan dan patut dibanggakan, bahkan diakhir bulan Agustus 2025 kemarinĀ  memperoleh kembali Piagam Penghargaan berupa BAZNAS AWARD 2025 dari BAZNAS Republik Indonesia.

Dari hasil wawancara Awak media kami dengan salah satu staf BAZNAS Kabupaten Sukabumi, M.Kamaluddin. STH.I.Mpd , selaku Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaa , mengungkapkan. ” Perlu diketahui bahwa peningkatan prestasi yang diraih BAZNAS Kabupaten Sukabumi itu, tidak terlepas dari dukungan kuat dari Pemerintah Daerah, terutama dari Kepala Daerahnya (Bupati) dan masyarakat Muslim yang berada di wilayahnya itu sendiri.

Disisi lain sejarah berdirinya BAZNAS Kabupaten Sukabumi awalnya merupakan turunan dari pembentukan BAZNAS Pusat yang dibentuk berdasarkan Kepres No.8 Tahun 2001 yang kemudian diatur lebih lanjut melalui UU No.14 Tahun 2014. Untuk menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Jaga Silaturahmi, HPCI Sukabumi Gelar Aksi Sunmori Peduli

Berdirinya sarana dan prasarana untuk para pengelola BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang dinamakan “Gedung Seribu” itu berkat adanya kepedulian dari Bupati selaku Kepala Daerah juga , bersama warga masyarakatnya terutama kaum Muslim yang telah melakukan “Gerakan Infaq Seribu” didukung oleh Bupati Sukabumi, sewaktu dijabat oleh Drs. H.Sukmawijaya dengan mewakapkan sebagian lahan Alun-Alun di kecamatan Cisaat kepada BAZNAS Kabupaten Sukabumi untuk dijadikan Perkantoran Pusat Pelayanan Zakat, ungkapnya .

Kemudian agar lebih optimalnya keberadaan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Bupati mengeluarkan Instruksinya No.1 Tahun 2016 dengan judul “Optimalkan Pembayaran Zakat” lalu disusul lagi dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ketingkat desa.

Bupati juga mengintruksikan dijajarannya agar wajib mengeluarkan Infaqnya dari gaji pokok sebesar 2,5 Persent. Oleh sebab itu tidak heran kalau dana infaq dari seluruh PNS di Kabupaten Sukabumi bisa terkumpul 1,2 Miliar perbulannya, belum lagi ditambah dari warga Muslim yang berada di Kabupaten tersebut dan tidak perlu heran juga kalau BAZNAS Kabupaten Sukabumi mampu memberikan kontribusi atau bantuan kepada para Mustahik hingga ribuan orang pertahunnya.

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Kuatkan Kolaborasi, Koordinasi dan Aksi Bersama Penanganan Korban TPPO

Berkat prestasinya itu BAZNAS Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2022 saja telah mendapat penghargaan tiga katagori dari BAZNAS Profinsi Jawa Barat. Prestasi tersebut diantaranya berupa Jabar Award 2022 dan meraih jara pertama dalam Katagori Inovasi Pendistribusian Terbaik dalam perubahan Mustahik menjadi Muzaki serta Penjalinan Hubungan Internal Terbaik dan pada akhir bulan Agustus 2025 kemarin Baznas Kabupaten Sukabumi ini telah mendapat tanda penghargaan lagi yaitu berupa Piagam Penghargaan BAZNAS AWARD 2025 pada katagori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, ungkap Kamaluddin lagi , mengakhiri pembicaraan.- (IWAN)*

BACA JUGA  PKBM Badak Putih Diduga Manipulasi Data Fiktif Siswa

iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini