spot_img
BerandaCIANJURPKBM Badak Putih Diduga Manipulasi Data Fiktif Siswa

PKBM Badak Putih Diduga Manipulasi Data Fiktif Siswa

Cianjur ll Journalistpolice.com – Pusat Kegiatan Belajar Masayarakat (PKBM) Badak Putih diduga kuat adanya manipulasi data fiktip siswa/siswi dalam Dapodik PKBM Badak Putih sebanyak 136 siswa/siswi.

PKBM Badak Putih yang didirikan oleh Maman, mantan pejabat Disdikpora Kab. Cianjur ini yang beralamat di Jl. Selamet Riyadi, Kelurahan Pamoyanan, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur atau di belakang sebelah timur Stadion Badak Putih sedang menuai masalah.

Adanya dugaan kuat PKBM tersebut memasukan data siswa fiktif sebanyak 136 siswa/siswi, terdiri dari siswa jenis laki – laki 79 siswa dan 57 siswa jenis kelamin perempuan, sebagaimana tercatat dalam Dapodik semester ganjil 2024/2025.

BACA JUGA  Sekda Sukabumi beserta stakeholder ikuti rakor pengendalian inflasi

Faktanya hasil penelusuran investigasi kami ke lokasi pembelajaran PKBM Badak Putih belum lama ini, hanya ada tiga (3) orang siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada pendiri Yayasan PKBM Badak Putih di ruang kerjanya mengakui dan membenarkan jumlah siswa yang ada dalam Dapodik dengan jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran di ruang kelas.

Situasi kegiatan belajar di PKBM Badak Putih Cianjur

” Ya tidak semua siswa datang, sebagian mengikuti sistem online , ” jelas mantan pejabat yang karib di panggil Maman Oboy.

Namun Maman tidak menjelaskan sistem pembelajaran yang dia sebutkan secara online tersebut.

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Kuatkan Kolaborasi, Koordinasi dan Aksi Bersama Penanganan Korban TPPO

Di tempat terpisah Kami mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Cianjur,.H. Ruhli Solehudin di ruang Pres Room Disdikpora.

Menurut Kadis, ” Jika terjadi kesalahan di sengaja dengan memasukan data siswa fiktif, saya dengan tegas, akan menutup PKBM yang jelas – jelas melanggar aturan, ” jawab kadis. ” Silahkan tanyakan ke Kabid yang membawahi di tanyakan lebih detail, ” kata Ruhli.

Menurut Jajang Kabid Paudni, ” Kalau memang benar kejadiannya seperti itu, jelas – jelas bersalah, pengelola PKBM harus bertanggungjawab karena menyalahi aturan, ” pungkas Jajang ketika di konfirmasi di ruang kerjanya.

Sementara itu, pemerhati dunia pendidikan Kab. Cianjur H. Ridwan merasa prihatin dengan kejadian seperti ini, ” Harusnya Dinas Pendidikan melakukan pembinaan jangan sampai terjadi seperti ini, ” paparnya.

Selanjutnya, bagaimana penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini, agar kebocoran uang negara bisa di tutup.

Yana

BACA JUGA  Mengenal Prestasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang Kebanjiran Piagam Award

iklan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini