BANDUNG ll Journalistpolice.com – Polretabes Bandung berhasil menangkap 7 Pelaku kasus perundungan pelajar yang sempat viral di media sosial di Kelurahan Sindang Layang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada 16 Desember 2024.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kejadian ini melibatkan tujuh orang pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur (ABH), korban berinisial R (15) dianiaya oleh para pelaku yang sebagian besar merupakan teman bermain dan sekolahnya.
Peristiwa bermula disebabkan dari kerusakan sepeda motor milik MF yang dipinjam oleh R. MF kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan perundungan terhadap R.
“Hasil pemeriksaan, kami menetapkan lima orang ABH, yaitu FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13),” papar AKBP Abdul Rahman.
Lima ABH telah dititipkan kepada orang tua masing-masing untuk dibina, sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum korban, baju korban, pisau dapur, dan rekaman video perundungan yang beredar di media sosial.
AKBP Abdul Rahman menegaskan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan akan diproses sesuai UU Nomor 15 tentang Perlindungan Anak. Penahanan merupakan langkah terakhir dalam proses penegakan hukum bagi ABH(Red).
Sumber : Humas Polda Jabar
What I appreciate about the AI Tools List is its task management focus. This AI Tools List presents automation options that teams actually use.