SUKABUMI – JABAR ll Sukabumi.Journalistpolice.com – Perjalanan mudik menuju Sukabumi kini menjadi lebih singkat setelah jalur fungsional Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak–Karangtengah mulai dioperasikan pada Sabtu (14/3/2026). Pembukaan jalur ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas pemudik sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur arteri.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan mulai melintas setelah jalur tol tersebut resmi dibuka. Ruas tol ini dimanfaatkan oleh pemudik dari arah Jakarta, Bogor, dan wilayah sekitarnya yang menuju Sukabumi melalui Tol Bocimi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa jalur tol fungsional tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB. Pembukaan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur kepolisian, termasuk petugas PJR, Korlantas, serta jajaran Polda yang turut melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Dilansir dari media Detik.com, menurut Samian, ruas tol yang dibuka memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer, dimulai dari STA 72+400 hingga kawasan Karangtengah. Meski bersifat fungsional, jalur ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan keselamatan.
Untuk menjaga keamanan pengguna jalan, kendaraan yang melintas dibatasi dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Dengan pengaturan tersebut, perjalanan di ruas ini diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 15 menit.
Pembukaan jalur Tol Bocimi fungsional ini diharapkan dapat memberikan alternatif akses yang lebih cepat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke wilayah Sukabumi selama periode Lebaran(red).

