SUKABUMI – JABAR || Sukabumi.Journalistpolice.com – Dinamika politik Kota Sukabumi menjadi perhatian publik setelah munculnya aspirasi dan protes para Ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi yang disampaikan di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah apabila tidak segera ditangani melalui komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang responsif.
Hal tersebut disampaikan tokoh pengamat politik, H. Wastaran, saat ditemui di kediamannya. Sosok yang dikenal sebagai salah satu pendiri organisasi mahasiswa nasionalis itu menilai kondisi politik di Kota Sukabumi saat ini memerlukan perhatian serius dari seluruh unsur pemerintahan maupun masyarakat.
Menurut H. Wastaran, dinamika yang berkembang harus dijadikan bahan evaluasi bersama agar tidak berkembang menjadi gejolak politik yang lebih besar di kemudian hari.
“Pati Jilid Dua bisa saja terjadi apabila semua pihak tidak melakukan evaluasi terhadap kondisi politik yang saat ini mulai memanas,” ujarnya.
Dalam pandangannya, perjalanan politik Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sejak proses pencalonan hingga terpilih menjadi pemimpin daerah merupakan proses panjang yang lahir dari perjuangan besar para relawan, simpatisan, serta tim pendukung.
Namun setelah kurang lebih satu tahun pemerintahan berjalan, menurutnya mulai muncul berbagai dinamika yang memunculkan persepsi di tengah masyarakat. Ia menyoroti adanya figur-figur tertentu yang dianggap memiliki pengaruh dalam lingkar pemerintahan sehingga menjadi pembahasan publik.
Selain itu, H. Wastaran juga menyinggung isu penempatan sumber daya manusia, mutasi pegawai, hingga dugaan praktik transaksional yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Menurutnya, berbagai isu tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang memperlemah kepercayaan publik.
Meski demikian, ia menilai pemerintahan Kota Sukabumi selama ini berjalan relatif kondusif. Akan tetapi, sejumlah program disebut mengalami perubahan arah kebijakan, bahkan beberapa dinilai tidak lagi dilanjutkan sehingga memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Situasi itu kemudian memicu tuntutan dari berbagai elemen, termasuk RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Wastaran juga menyoroti polemik terkait legalitas RT dan RW yang sempat menjadi pembicaraan publik.
Menurutnya, pernyataan mengenai hal tersebut berpotensi memunculkan kesalahpahaman serta memperlebar jarak komunikasi antara pemerintah dengan unsur masyarakat yang selama ini turut membantu roda pemerintahan.
Ia menilai kondisi saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, menurutnya terdapat indikasi sebagian pendukung pemerintahan mulai mengambil jarak, sementara sebagian pejabat di lingkungan pemerintah disebut belum sepenuhnya berani memberikan masukan secara terbuka terhadap kebijakan yang berjalan.
Terkait tuntutan RT dan RW, H. Wastaran menyebut sempat beredar informasi di media sosial mengenai realisasi sejumlah tuntutan pada akhir Mei 2026.
Namun, menurut informasi yang berkembang, realisasi tersebut dinilai belum sepenuhnya terpenuhi sehingga memicu kekecewaan di kalangan RT dan RW.
Akibat kondisi itu, sejumlah unsur RT dan RW dikabarkan berencana kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi penyampaian pendapat sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah agar memenuhi komitmen yang sebelumnya disampaikan.
Meski demikian, berbagai pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat, komunikasi terbuka, dan pendekatan persuasif agar tidak berkembang menjadi konflik politik yang lebih luas di Kota Sukabumi.
Kesimpulan
Dinamika yang berkembang di Kota Sukabumi menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Aspirasi RT dan RW sebagai bagian terdepan pelayanan publik dinilai perlu direspons secara konstruktif agar polemik tidak berkembang menjadi ketegangan politik berkepanjangan serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan tetap terjaga.
Penulis:Abah Hamzah FKPK-RI Sukabumi

