SUKABUMI – JABAR || Sukabumi.Journalistpolice.com – RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Sukabumi yang lahir dari pengalihan status Puskesmas Lembursitu menjadi rumah sakit. Kehadirannya menjadi solusi untuk mengurangi beban pelayanan RSUD R. Syamsudin SH yang selama ini kerap mengalami kelebihan kapasitas, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yang murah bahkan gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Baros dan Lembursitu.
Pendirian RSUD Al-Mulk merupakan inisiatif Pemerintah Kota Sukabumi pada masa kepemimpinan Wali Kota Mohamad Muraz. Secara hukum, rumah sakit ini didirikan berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2014 dan resmi beroperasi pada 15 Januari 2015 sebagai RSUD Tipe D Pratama dengan kapasitas awal sebanyak 50 tempat tidur.
Seiring perjalanan waktu, RSUD Al-Mulk terus mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2017, rumah sakit ini memperoleh izin operasional baru dan secara resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas D dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin lengkap.
Pelayanan yang tersedia meliputi dokter umum, dokter gigi, spesialis kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, kesehatan anak, radiologi, laboratorium, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam.
Salah satu inovasi yang menjadi kebanggaan RSUD Al-Mulk adalah Program CETEK (Cukup KTP dan KK). Program ini memberikan pelayanan kesehatan gratis 100 persen bagi masyarakat yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Sukabumi. Inovasi tersebut mendapat apresiasi secara nasional dan berhasil masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2017.
Memasuki tahun 2025, RSUD Al-Mulk genap berusia satu dekade. Dengan mengusung tema “Satu Dekade Mengabdi untuk Negeri”, rumah sakit ini terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat fasilitas kesehatan, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis bagi seluruh masyarakat.
Nama Al-Mulk sendiri memiliki arti “Kerajaan” atau “Kekuasaan Allah”. Nama tersebut mencerminkan identitas rumah sakit yang bernuansa Islami, tidak hanya berfokus pada penyembuhan fisik pasien, tetapi juga memberikan ketenangan batin melalui pelayanan yang penuh empati dan nilai-nilai spiritual.
RSUD Al-Mulk berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Letaknya yang strategis sebagai pintu gerbang masuk Kota Sukabumi menjadikan rumah sakit ini mudah diakses dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan andalan masyarakat.
Dengan perjalanan yang telah memasuki usia 10 tahun, RSUD Al-Mulk terus bertransformasi menjadi rumah sakit yang modern, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya.
(Abah Hamzah FKPK-RI Sukabumi)

